KLASIFIKASI TANAH

Tunas Lima Warna

"Layanan paripurna dan hasil terbaik adalah modal utama kami"

KLASIFIKASI TANAH

Di dunia Teknik Sipil, tanah merupakan suatu himpunan mineral, bahan organik dan endapan-endapan yang relatif lepas (loose) yang lapisannya terletak di atas batuan dasar (bedrock). Unsur tanah sendiri terdiri dari partikel-partikel yang berisi air, udara maupun keduanya. Dari proses pelapukan batuan maupun proses geologi (faktor alam) yang terjadi pada permukaan sendiri dapat membentuk tanah.

Proses pembentukan tanah terjadi karena 2 faktor yaitu karena faktor kimia dan faktor fisik. Faktor fisik yaitu proses perubahan batuan menjadi partikel-partikel yang lebih kecil yang biasanya diakibatkan oleh pengaruh air, angin, erosi, perubahan suhu, cuaca bahkan manusia, sedangkan pembentukan tanah secara kimia dapat diakibatkan oleh pengaruh oksigen, air yang mengandung alkali/asam, karbondioksida dan proses-proses kimia lainnya, jika hasil pelapukan masih berada di tempat asalnya maka tanah ini disebut sebagai tanah residual dan apabila letak tanah sudah berpindah dari letak asalnya maka disebut sebagai tanah terangkut (transported soil).

Istilah lempung, lanau, pasir dan lumpur digunakan untuk menggambarkan ukuran partikel pada batas ukuran butiran yang telah ditentukan. Akan tetapi, istilah yang sama juga digunakan untuk menggambarkan sifat tanah yang khusus, contohnya jenis tanah lempung menggambarkan tanah yang bersifat kohesif dan plastis dan berkebalikannya jenis pasir menggambarkan tanah yang bersifat tidak kohesif dan tidak plastis. (Hardiyatmo, 2002).

Gambar 1 – Segitiga Tekstur Tanah

 

1. Kategori dan Simbol Tanah

Dengan pengamatan secara visual dan test manual secara sederhana di lapangan, kita bisa mendefinisikan dan mengidentifikasikan tanah kedalam kelompok tanah sesuai ASTM D 2488-06. Adapun pengelompokan tanah dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

         a. Tanah Berbutir Halus

Suatu tanah dikatakan berrbutir halus apabila mengandung 50% atau lebih butiran halus. Partikel halus sendiri didefinisikan sebagai butiran yang lolos saringan No 200. Adapun pengelompokan tanah berbutir halus dapat dilihat pada Tabel - 1.

Tabel 1 Pengklasifikasian Tanah Berbutir Halus (ASTM D-2488-06)

                 1). Lempung dan Lanau (Clay and Silt)

Tanah diidentifikasikan sebagai Lean Clay (CL), Fat Clay (CH), SILT (MH) dan Elastic SILT, apabila memenuhi kriteria seperti pada Tabel - 2

Tabel 2 Identifikasi Tanah Lempung dan Lanau

tabel2 Identifikasi Tanah lempung dan lanau

                 2). Tanah Organik (Organic Soil)

Tanah diidentifikasikan sebagai tanah organik (OL/OH) apabila mengandung cukup pertikel organic untuk mempengaruhi sifat properties tanah. Tanah organik biasanya memiliki warna coklat tua hingga hitam dan memiliki bau organic. Seringkali tanah organic berubah warna, contohnya hitam ke coklat ketika terkena udara. Beberapa tanah organic warna akan terlihat lebih cerah ketika mengering terkena udara. Tanah organic normalnya tidak memiliki kekerasan yang tinggi atau plastisitas.

                 3). Gambut (Peat)

Sebuah sampel yang terdiri dari jaringan tumbuhan dalam berbagai tahap dekomposisi yang memiliki tekstur berserat hingga amorf, biasanya berwarna coklat tua hingga hitam, dan berbau organic akan ditetapkan sebagai tanah yang organik dan diidentifikasi dengan kelompok dan simbol, Gambut (PT) dan tidak dikenai prosedur identifikasi yang dijelaskan selanjutnya.

           b.  Tanah Berbutir Kasar

Suatu tanah dapat dikatakan berbutir kasar apabila mengandung tanah halus kurang dari 50%. Partikel halus sendiri didefinisikan sebagai butiran yang tidak lolos saringan No 200. Tanah diidentifikasi sebagai kerikil jika persentase kerikil diperkirakan lebih besar dari persentase pasir. Tanah diidentifikasi sebagai pasir jika persentase kerikil diperkirakan sama dengan atau kurang dari persentase pasir.

Tabel ? 3 Pengklasifikasian Tanah Berbutir Kasar (ASTM D-2488-06)

Pengklasifikasian Tanah Berbutir Kasar

2. Konsistensi

Konsistensi tanah dapat dikategorikan dari nilai N-SPT nya seperti yang terlihat pada tabel di bawah ini :

Tabel 4 Konsistensi Tanah Kohesif

Konsistensi Tanah Kohesif

Tabel 5 Konsistensi Tanah Non Kohesif

Konsistensi Tanah Non Kohesif

3. Warna

Warna merupakan parameter yang sangat penting untuk mengidentifikasi tanah organik, dan mungkin juga berguna dalam mengidentifikasi material geologis yang serupa di wilayah tertentu, The Munsell Color System digunakan untuk menggambarkan warna sampel tanah yang lembab pada saat pengeboran dan pengambilan sampel . jika sampel berisi lapisan atau tambalan (patches) dengan berbagai warna, catat informasi ini dan jelaskan semua warna yang diamati, contoh :

Brown Patches Black

Munsell Color System

Gambar 2 – Munsell Color System

4. Kelembaban

Berdasarkan ASTM D 2488-06 kelembaban tanah dapat diindikasikan sebagai berikut :

Tabel 6 Kelembaban Tanah

Kelembaban Tanah

5. Ukuran Partikel

Berdasarkan ASTM D 2488-06 besaran ukuran partikel tanah dapat dideskripsikan sebagai berikut :

Tabel 7 Ukuran Partikel

Ukuran Partikel

Ukuran Batuan

Gambar 3 - Ukuran Batuan

Ukuran Partikel Pasir

Gambar 4 - Ukuran Partikel Pasir

6. Persentasi Proporsisi Tanah

Berdasarkan ASTM D 2488-06 besaran ukuran partikel tanah dapat dideskripsikan sebagai berikut :

Tabel 8 Kelembaban Tanah

Kelembaban Tanah

7. Bentuk Partikel

Berdasarkan ASTM D 2488-06 bentuk partikel tanah dapat dideskripsikan untuk jenis berpasir (hanya untuk butiran kasar) sebagai berikut :

Tabel 9 Kelembaban Tanah

Kelembaban Tanah

Ukuran Partikel Pasir

Gambar 5 - Ukuran Partikel Pasir

8. Plastisitas

Berdasarkan ASTM D 2488-06 plastisitas material berdasarkan pengamatan dapat dideskripsikan sebagai berikut :

Tabel 10 Plastisitas Tanah

Plastisitas Tanah

Penentuan jenis tanah didapatkan melalui serangkaian tahapan yang pertama dilakukannya pengambilan sampel lapisan tanah dengan pengujian bor tangan (handbore) dan bisa juga dengan pengujian bor dalam (deep boring) disesuaikan dengan kebutuhan desain. Setelah sampel tanah diambil dapat dilanjutkan proses loging oleh wellsite (pengklasifikasian secara visual) mengacu kepada parameter yang telah disebutkan di atas. Untuk alurnya adalah sebagai berikut :

Tahapan Logging

Kombinasi antara pengamatan di lapangan dan pengujian di laboratorium diperlukan untuk pendeskripsian atau pengklasifikasian sampel tanah dan batuan di setiap layernya untuk borelog. Apabila hasil dari pengujian laboratorium berbeda dengan deskripsi yang dilakukan di lapangan maka akan digunakan hasil dari pengujian laboratorium karena hasil pengklasifikasian di lapangan hanya sebatas pengamatan visual.

Loging Material Site Tol Cimanggis - Cibitung

Gambar 7 – Loging Material Site Tol Cimanggis - Cibitung

 

 

 

 

-